Sunday, January 4, 2015

Kedudukan Akhlak Dalam Kehidupan Manusia


Yang di maksud dengan akhlak dalam pemakaian kata sehari-hari adalah “akhlak yang baik” (al-akhlak’l-karimah), umpamanya dikatakan : “orang itu berakhlak”, artinya orang itu mempunyai akhlak yang baik, “orang itu tidak berakhlak” artinya orang itu tidak mempunyai akhlak yang baik, atau buruk akhlaknya. Sesungguhnya disarming ada akhlak yang baik ada juga akhlak yang buruj (al-akhlak’l-radzilliah), yang akan di terapkan dalam membahas pengertian akhlak.

Kedudukan akhlak dalam kehidupan menempati tempat yang penting sekali, baik sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat dan bangsa. Sebab jatuh bangunnya, jaya hancurnya, sejahtera-rusaknya bangsa dan masyarakat, tergantung bagaimana akhlakny. Apabila akhlaknya baik (berakhlak), akan sejahtera lahir-batinnya, akan tetapi apabila akhlaknya butuk (tidak berakhlak), rusaklah lahir atau batinnya.

Seseorang yang berakhlak mulia selalu melaksanakan kewajiban-kewajibannya, memberikan hak yang harus di berikan kepada yang berhak. Dia melakukan kewajibannya terhadap dirinya sendiri, yang menjadi hak dirinya, terhadap Tuhannya, yaeng menjadi hak tuhannya, terhadap mahluk lain dan terhadap sesama manusia yang menjadi hak mahluk hidup lainnya yang menjadi haknya.

Dan sebaliknya seorang yang berakhlak buruk yang dalam masyarakat sering disebut tidak berakhlak, melanggar norma-norma kehidupan, bergelimang dalam keburukan dengan penyelewengan dan pelanggaran terhadap norma-norma yang berlaku, yang seharusnya ditaati penuh dengan sifat-sifat tercela, radzilah, vices, dia merusak hak orang lain, tidak memberikan hak kepadayang mempunyai tidak melaksanakan kewajiban yang seharusnya di kerjakan secara obyektif dia menempati kedudukan yang hina walaupun secara materil dia dalam keadaan yang mewah dan serba lebih.

Manusia terdiri dari unsur jasmani dan rohani. Dalam kehidupannya ada masalah lahiriyah, material, dan ada masalah bathiniyah, spiritual.

Oleh karena itu kebahagian dan kemuliaan bukan terletak pada materi semata-mata, melainkan terletak pada jiwa walaupun tidak diingkari bahwa materi adalah mempengaruhinya, akan tetapi hanya sebagai alat, bukan yang pokok. seseorang bahagia dan deritanya tidak dapat diukur dari segi materinya, kekayaan dan dunia raja-barana, melainkan dari segi jiwanya.

Fakta-fakta sejarah telah membuktikan semuanya ini. umpamanya kejatuhan andalusia di spanyol, suatu negeri muslim yang termasyhur dengan kebudayaan dan peradabannya dan tokoh-tokoh ahli ilmu pengetahuan muslim dari Andalusia. Mesjid Cordoba, Istana Al-Hambra yang sampai sekarang berdiri megah dengan seni bangunan yang indah. kini hanya tinggal menjadi tontonan turis-turis karena keindahannya, yang tidak lagi berfungsi sebagai mesjid dan tidak pula sebagai istana, karena sudah tidak di kuasai oleh orang-orang muslim lagi. Kini hanya sebagai museum bahkan sebelumnya pernah di jadikan gereja. Istana Al-Hambra yang juga sampai kini masih berdiri megah dan peninggalan-peninggalan lainnya, hanya sebagai tontonan turis.
Share:

Saturday, January 3, 2015

SOSIOLOGI HUKUM DAN GUNANYA

Sosiologi hukum merupakan suatu ilmu pengetahuan yang secara teoritis analitis dan empiris menyoroti pengaruh gejala sosial lain terhadap hukum, dan sebaliknya. Maka secara umum ada dua pendapat utama:

  1. sosiologi hukum harus diberikan suatu fungsi yang gobal. Artinya sosiologi hukum harus menghasilkan suatu sintesa antara hukum sebagai sarana organisasi sosial dan sebagai sarana dari keadilan
  2. kegunaan sosiologi hukum adalah bahwa kegunaan sosiologi hukum didalam kenyataannya adalah sebagai berikut.
  •  sosiologi berguna untuk memberikan kemampuan-kemampuan bagi pemahaman terhadap hukum di dalam konteks sosial.
  •  penggunaan konsep-konsep sosiologi hukum dapat memberikan kemampuan-kemampuan untuk mengadakan analisa terhadap efektivitas hukum dan masyarakat, baik sebagai sarana pengendalian sosial, sarana untuk mengubah masyarakat dan sarana untuk mengatur interaksi sosial, agar mencapai keadaan-keadaan sosial tertentu.
  •  sosiologi hukum memberikan kemungkinan-kemungkinan serta kemampuan untuk mengadakan evaluasi terhadap efektivitas hukum di dalam masyarakat.
Kegunaan-kegunaan umum tersebut di atas, secara terinci dapat dijabarkan sebagai berikut:
  • sosiologi hukum dapat mengungkapkan ideologi dan falsafah yang mempengaruhi perencanaan, pembentukan dan penegakan hukum
  • dapat di identifikasikannya unsur-unsur kebudayaan manakah yang mempengaruhi isi atau subtansi hukum
  •  lembaga-lembaga manakah yang sangat berpengaruh di dalam pembentukan hukum dan penegakannnya.



Share:

Thursday, January 1, 2015

Cara Memperbaiki Windows 7 yang di Blacklist

Di tahun baru ini kiting mau ngasih tau nih cara benerin windows yg ke blacklist, langsung aja deh ke tutorialnya ya.

1. Klik START lalu ketikan "cmd" atau bisa juga dengan menggunakan tombol "Windows + R"
2. Ketik "cmd.exe" (tanpa tanda kutip) lalu tekan Enter.
3.Setelah itu ketik "slmgr.vbs -rearm" lalu tekan Enter.
4. Tunggu beberapa detik sampai ada notif bahwa program sudah di perbaiki, setelah muncul notifnya silahkan agan/sis restar komputernya.

masih belum ngerti? liat gambar simpelnya di bawah deh biar lebih paham.

1. Masuk ke "cmd" menggunakan tombol "Windows + R"


2. Lalu ketik "cmd.exe" seperti di gambar


3. Setelah itu ketik "slmgr.vbs -rearm" lalu tekan Enter, lihat gambar.


4. Restar komputernya, taraaa selamat mencoba..


simpel kan? sekian tutorial dari Mas-kiting mudah-mudahan bisa bermanfaat buat agan/sis yg sering-sering berkunjung ke sini hihihi.. 

Share: